CIAMIS, KOMPAS.com - Masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai memanfaatkan pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, Kamis (20/3/2025).
Lamanya tunggakan pajak kendaraan beragam, mulai dari tiga, lima, bahkan tujuh tahun.
Alasan warga menunggak pajak pun bermacam-macam, mulai dari pajak yang menjadi mahal karena terkena pajak progresif, faktor ekonomi, hingga STNK yang hilang.
Seperti dikatakan Asrof, warga Cikoneng, Kabupaten Ciamis, dia mengaku sepeda motornya telat bayar pajak selama tiga tahun.
Asrof tidak membayar pajak karena pajak sepeda motornya terkena biaya progresif sehingga bayarnya lebih mahal.
Baca juga: Ramai Datangi Samsat Soreang, Warga Terbantu Kebijakan Hapus Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi
Karena membeli motor bekas, sepeda motornya tercatat sebagai kepemilikan kelima.
"Motor yang sama pajaknya hanya Rp 150.000, kalau motor saya Rp 350.000 karena kepemilikan kelima, kena pajak progresif," katanya saat ditemui di Samsat Ciamis.
Saat membeli motor, Asrof mengaku belum mempunyai uang untuk membalik nama kendaraannya.
"Jadi, tahun 2022 tidak dipajakin," katanya.
Sekarang, dia hendak membayar pajak dan membalik nama motornya.
"Alhamdulillah, terbantu dengan adanya pemutihan pajak kendaraan," katanya.
Baca juga: Denda Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus, Antrean Samsat Membludak sejak Pagi
Wajib pajak lainnya, Hendi, mengaku tidak membayar pajak sejak 2017.
Saat itu perekonomiannya terpuruk, usahanya bangkrut.
"Sekarang mau bayar pajak. Senang ada program ini, sangat membantu," ucapnya.
Adapun Solihat, wajib pajak asal Sindangkasih, mengaku tidak membayar pajak sejak STNK motornya hilang.
Dia menjadi malas untuk mengurus STNK dan akhirnya memilih tidak membayar pajak.
"Awalnya STNK hilang, ke sininya jadi malas bayar pajak. Motornya juga motor tua," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan penghapusan tunggakan pajak dan denda mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan atau tahun ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang