Editor
KOMPAS.com – Pemeriksaan ultrasonografi (USG), terutama dalam konteks kandungan, memiliki standard operating procedure (SOP) atau acuan yang ketat untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat, dr Moh Luthfi, menegaskan bahwa setiap dokter wajib menjunjung tinggi profesionalisme dan etika saat melakukan pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Kemenkes Nonaktifkan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
“Dokter harus memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada pasien sebelum memulai pemeriksaan. Ini adalah langkah awal membangun kepercayaan,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Luthfi menekankan bahwa selama pemeriksaan USG, dokter wajib didampingi oleh tenaga kesehatan lain seperti perawat atau bidan.
Pendampingan ini merupakan bagian penting dari SOP untuk melindungi hak pasien dan memastikan transparansi dalam tindakan medis.
Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan Viral, Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Kurang dari 24 Jam
Dokter juga diharuskan menjelaskan secara detail rencana pemeriksaan dan tujuan medis yang ingin dicapai.
Hal ini bertujuan agar pasien memahami prosedur yang akan dilakukan dan dapat memberikan persetujuan secara sadar.
“Setelah itu, persetujuan pasien maupun keluarganya harus didapatkan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan dilakukan. Ini bagian dari informed consent yang menjadi pilar etika kedokteran,” ujar Luthfi.
Baca juga: Polisi: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Juni 2024
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan USG kandungan, fokus utama adalah pada bagian tubuh yang relevan sesuai indikasi medis. Teknik pelaksanaan pun memiliki standar tertentu.
“Standar pelaksanaannya juga diatur secara teknis, satu tangan dokter memegang probe USG, sementara tangan lainnya mengoperasikan keyboard alat untuk mengukur parameter-parameter penting yang dibutuhkan,” tuturnya.
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial yang diduga menunjukkan tindakan tidak pantas oleh seorang dokter kandungan di Garut saat melakukan pemeriksaan USG.
Dalam video tersebut, tampak seorang dokter meraba bagian tubuh pasien secara tidak sesuai dengan prosedur medis.
Dokter tersebut telah ditangkap Polres Garut dan masih menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul IDI Jabar Jelaskan SOP Pemeriksaan USG: Pascaviral Video Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang