BSS di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi menyatakan, laporan-laporan terkait masalah tenaga kerja seharusnya disampaikan secara resmi.
"Tentu kalau secara resmi laporannya ke pihak kami akan ditanggapi dan dijadwalkan, karena itu adalah bidang Komisi E. Namun, saya belum menerima laporan atau surat terkait masalah tersebut," katanya.
Subandi berjanji akan memeriksa stafnya terkait hal ini.
Usai aksi tersebut, perwakilan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menyebutkan, terdapat 8 tenaga kerja CV BSS yang mengalami PHK sepihak dan diupah murah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan meskipun telah dihubungi melalui telepon selular.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang