Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Izinkan PTM di Kota Bogor Dihentikan Sementara

Kompas.com - 31/01/2022, 17:28 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor dihentikan sementara.

Keputusan itu dibuat seiring tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

"Dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda. Ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu," kata Ridwan usai rapat Satgas Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Wakil Wali Kota Sebut Kasus Covid-19 di Bogor Melonjak 1.000 Persen dalam Sepekan

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, kebijakan itu sesuai dengan permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Pak Bima Arya Wali, Kota Bogor, menyampaikan sebuah fenomena, sehingga kami izinkan," kata Emil.

Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 di Jabar Melonjak

Emil pun meminta para kepala daerah untuk memonitor tren kasus Covid-19 di wilayah dan sekolah masing-masing.

"Dan ini kami minta semua kepala daerah memonitor. Tapi per hari ini, karena memang episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, memang rata-rata kemungkinan ada perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu," kata Emil.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Dalam Sehari 283 Warga Asal Kabupaten Bogor Terpapar

Emil pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya yakin masyarakat juga sudah pandai melihat dan bisa memilah agar tetap melakukan prokes. Kasus lagi naik, intinya begitu. Mohon kewaspadaan, jangan menyepelekan. Biasanya di dalam kebosanan ada kelengahan, di dalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah di pengendalian Covid-19," tutur Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com