Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Kompas.com - 09/06/2023, 13:53 WIB
Budiyanto ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com-Sebanyak dua penambang emas tanpa izin di Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan tewas tertimbun material tanah, Kamis (8/6/2023).

Keduanya Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25) warga Desa Langkapjaya.

Kepala Kepolisian Sektor Lengkong Iptu Endang Slamet mengungkapkan, kedua korban bersama lima penambang lainnya sedang melaksanakan kegiatan mendulang emas di aliran sungai pada Kamis pagi.

"Tiba-tiba tebing tanah di pinggiran sungai setinggi 7 meter longsor menimpa para penambang yang sedang mendulang emas," ungkap Endang saat dikonfirmasi Kompas com melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: 2 WNA Asal China Eks Pekerja Tambang Emas di Ketapang Kalbar Diamankan, Izin Tinggal Diperiksa

Endang menjelaskan dari tujuh penambang emas ilegal yang tertimpa material tanah longsor, dua penambang di antaranya hingga tertimbun yaitu Asep dan Nagip.

Para penambang yang selamat langsung berupaya mencari kedua korban dan meminta bantuan masyarakat.

"Keduanya akhirnya ditemukan dan langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga korban," jelas dia.

"Keluarga korban menolak otopsi dan sudah membuat pernyataan. Keluarga sudah menerima dan peristiwa ini merupakan musibah," sambung Endang.

Baca juga: Kecelakaan Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal Manokwari, 2 Tewas

Kronologi penambang tertimbun

Sebelum peristiwa dua penambang emas tewas tertimbun, para penambang sempat beraktivitas menambang emas secara ilegal  di lahan Perkebunan Tugu Cimenteng pada Rabu (7/6/2023) pukul 14:00 WIB.

Para penambang ini tidak membuat lubang seperti para penambang ilegal lainnya.

Namun para penambang emas ini membongkar dan menggali tanah dengan istilah deplang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com