KOMPAS.com - Erma Purnama (42) ditemukan tewas dalam karung di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku pembunuhan yang tak lain suami korban yakni Ali Nurdin (52).
Ali diamankan di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima laporan warga terkait adanya bau tak sedap dari sebuah kontrakan.
Saat dicek, bau tersebut berasal dari mayat seorang perempuan yang terbungkus karung plastik.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Gang Family Bandung Ditangkap, Ternyata Suami Korban
Sugeng pemilik kontrakan mengatakan mayat korban dibungkus karung goni warna putih di dalam kamar dan ditutupi kasur.
Menurutnya tidak ada bercak darah di TKP. Sugeng juga menambahkan kontrakan tersebut baru sebulan dihuni.
Namun penghuni kontrakan tersebut belum melapor ke RT atau RW setempat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan terkait penangkapan Ali. Ia mengatakan Ali nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.
Korban diketahui minta cerai, namun pelaku bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya.
Pelaku pun berupaya mengajak korban untuk rujuk. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku gelap mata.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023). Pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu.
Baca juga: Kesal Ditolak Rujuk, Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung
Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.
"(Korban) mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," ungkap Budi.
Selain itu pelaku juga kesal istrinya tidak membayar Rp 27 juta yang digunakan korban untuk merenovasi kontrakannya.