BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengatasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya karena kebakaran melanda Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023).
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar hingga Selasa (19/9/2023) jumlah sampah di Bandung Raya yang belum terangkut ke TPA Sarimukti mencapai 25.000 ton.
Hal ini disebabkan adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Baca juga: Hengky Serahkan Jabatan Bupati Bandung Barat ke Arsan Latif, Darurat Sampah Jadi Prioritas
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, kondisi darurat sampah di wilayah Bandung Raya berlangsung hingga 25 September 2023.
Menurutnya, masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah.
"Terus diupayakan, supaya terselesaikan dengan baik bukan sampah dari satu titik dipindahkan ke titik lain," katanya usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023).
Disebutkannya, setiap kepala daerah di Bandung Raya sudah didorong melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Hal ini sebagai upaya menekan volume pembuangan sampah ke TPS mulai dari hulu.
"Tadi dikonfirmasikan oleh Pak Sekda dan juga Pj Wali Kota Bandung sudah menginstruksikan seluruh camat sampai lurah untuk mulai memilah sampah dari rumah," kata Bey.
Baca juga: 500 Kg Sampah Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango, Ada Botol Plastik Berusia 31 Tahun
Bey menyebutkan, penangan kebakaran TPA Sarimukti hingga sekarang sudah teratasi hingga 50 persen. Namun demikian, pengiriman sampah masih tersendat dan dibatasi karena dikhawatirkan bisa kobaran api muncul kembali.
"Sarimukti sudah semakin baik untuk pemadamannya. Tapi seperti itu, walau padam tetap 50 persen yang bisa di kirimkan dari setiap wilayah Bandung Raya itu hanya 50 persen. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi dari hulu," ucapnya.