KOMPAS.com - Yosep ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Kini, suami Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) ini ditahan. Polisi juga menahan M Ramdanu atau Danu, tersangka lain dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan mengatakan, Yosep ditahan karena polisi memiliki bukti kuat berupa baju bebercak darah.
"Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujarnya di Bandung, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Yosep dan Danu dalam Pembunuhan di Subang
Surawan mengatakan, bercak darah tersebut sebenarnya sudah ditemukan saat Yosep melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.
"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)," ucapnya, Kamis (20/10/2023).
Berdasarkan hasil uji DNA, bercak itu identik dengan darah Tuti dan Amalia.
Meski sudah mengetahui fakta tersebut, mengapa polisi baru menetapkan Yosep sebagai tersangka?
Menurut Surawan, sebelum menetapkan Yosep sebagai tersangka, polisi memerlukan alat bukti lain, di antaranya keterangan Danu dan saksi-saksi lain.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (yosep) berada di TKP," ungkapnya.
Yosep diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Percikan Darah di Baju Yosep Identik dengan DNA Korban Pembunuhan Subang
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, polisi sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Yosep sebagai tersangka pembunuhan di Subang.
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," tuturnya.
Untuk diketahui, Yosep berkukuh tidak terlibat dalam pembunuhan anak dan istrinya.
Tiga tersangka lain, yakni Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin) melakukan hal serupa.
Baca juga: Alasan Yosep Baru Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Setelah 2 Tahun