"Sudah diusulkan pengisian orang orangnya, tapi untuk melantiknya harus izin, kita sudah ajukan sejak Desember 2021. Jadi boleh saja yang melantiknya Plt," tuturnya.
Selain melantik pejabat secara langsung, Yana mengatakan kebijakan lainnya yang dibatasi oleh status Plt adalah membatalkan kebijakan dan melakukan pemekaran daerah.
"Tapi kan itu enggak akan kita lakukan," akunya.
Ditanya kapan ada kabar dirinya akan dilantik sebagai Wali Kota Bandung definitif, Yana mengaku tidak mengetahuinya.
Menurut dia, saat ini tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.