Tak hanya itu, ia menilai JPU juga harus mengedepankan untuk menghadirkan saksi korban sebelum menghadirkan saksi ahli.
"Ya, itu paling di akhir, yang dimaksimalkan itu saksi korban dan belum dihadirkan juga tadi masalah tanda terima panggilan patuhnya udah diterima atau belum, khawatirkan mereka tetep mau mempergunakan hak nya, kalau selama bisa menghadirkan silahkan, tapi kalau misalkan mayoritas saksi berkesimpulan memberi keterangan yang tak berbeda, saya kira sama saha kok, jelas ini menguntungkan kita," ungkapnya.
Ia berharap JPU bisa mempercepat menghadirkan para saksi, pasalnya ketidakhadiran saksi korban semacam ini dirasa sangat menghambat.
"Jelas menghambat, karena kan yang harusnya sidang gak jadi sidang ya jadi menunggu dan mengulur waktu, yang kita harapkan sih ini bisa proses secara cepat sehingga kita segera bisa mendapatkan kepastian," tuturnya.
Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi
Sementara terdakwa Doni Salaman yang berada di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah dan kerap menghadiri sidang secara online mengaku kecewa dengan tidak hadirnya saksi korban.
Pasalnya, malam hari sebelum sidang berlangsung paginya, ia kerap menuliskan materi untuk sidang hingga menyisakan waktu tidur selama 1,5 jam.
"Saya menuliskan apa yang akan saya kemukakan dipersidangan. Kalau ternyata diundur saya kecewa juga yang mulia," kata Doni Salmanan melalui teleconference
Ditanya soal kondisi kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, Doni mengaku lambungnya masih bermasalah.
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Doni Salmanan Tak Raup Keuntungan dari Korbannya
Namun masih bisa mengikuti persidangan secara virtual. Selama menjadi tahanan titipan di Lapas tersebut, Doni mengaku cukup mendapatkan jatah makan.
"Alhamdulilah makan cukup yang mulia, walaupun selalu mie rebus. Tapi Alhamdulilah saya nikmati yang mulia," jawab Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.