Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Kompas.com - 12/09/2022, 15:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus penipuan aplikasi investasi Quotex dengan dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (12/9/2022) harus ditunda.

Sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda, lantaran para saksi korban tidak ada satu pun yang datang.

Kuasa Hukum terdakwa, Patria Purba menilai ketidakhadiran para saksi korban pada sidang lanjutan itu diyakini lantaran sudah paham akan resiko serta konsekuensi mengikuti permainan aplikasi investasi Quotex. 

"JPU sudah mengundang 10 saksi, cuma kebetulan saksi tidak dapat hadir tanpa ada konfirmasi. Mungkin saksi-saksi tersebut sudah sadar, karena kan pasti mereka sudah mendengar dari saksi sebelumnya bahwa mereka bermain dengan resiko," katanya usai Majelis Hakim memutusakan sidang ditunda.

Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Ada Motif Terselubung dalam Keterangan Saksi JPU

Sekalipun, saksi korban pada sidang hari ini datang, menurutnya kesaksiannya pasti sama dan menguntungkan kliennya.

"Mereka pernah menang, pernah kalah, dan mereka menyadari terkait potensi tersebut, sehingga apalagi yang mau diterangkan," terangnya.

Sidang sempat dibuka oleh Majelis Hakim dan memaparkan kejelasan kehadiran saksi korban dari JPU.

Setelah mendapatkan keterangan dari JPU, hakim kemudian memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (15/9/2022).

Kendati sidang ditunda, Patria mengungkapkan, hakim masih memberikan kesempatan pada JPU untuk memanggil saksi korban.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Total Kerugian 3 Korban sampai Rp 1,5 Miliar

Jika, saksi korban kembali tidak hadir, kata Patria, hakim mempersilahkan JPU mendatangkan saksi lain di luar saksi korban.

"Seperti misalnya ada saksi ahli atau saksi-saksi yang lain yang jelas di luar korban. Karena pada dasarnya korban sama-sama aja," terang dia.

Menurutnya, JPU meski cermat mendatangkan saksi korban, pasalnya keterangan saksi korban yang dirasa sama sangat memperlambat waktu sidang.

 

Tak hanya itu, ia menilai JPU juga harus mengedepankan untuk menghadirkan saksi korban sebelum menghadirkan saksi ahli.

"Ya, itu paling di akhir, yang dimaksimalkan itu saksi korban dan belum dihadirkan juga tadi masalah tanda terima panggilan patuhnya udah diterima atau belum, khawatirkan mereka tetep mau mempergunakan hak nya, kalau selama bisa menghadirkan silahkan, tapi kalau misalkan mayoritas saksi berkesimpulan memberi keterangan yang tak berbeda,  saya kira sama saha kok, jelas ini menguntungkan kita," ungkapnya.

Ia berharap JPU bisa mempercepat menghadirkan para saksi, pasalnya ketidakhadiran saksi korban semacam ini dirasa sangat menghambat.

"Jelas menghambat, karena kan yang harusnya sidang gak jadi sidang ya jadi menunggu dan mengulur waktu, yang kita harapkan sih ini bisa proses secara cepat sehingga kita segera bisa mendapatkan kepastian," tuturnya.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi

Doni Salmanan mengaku kecewa

Sementara terdakwa Doni Salaman yang berada di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah dan kerap menghadiri sidang secara online mengaku kecewa dengan tidak hadirnya saksi korban.

Pasalnya, malam hari sebelum sidang berlangsung paginya, ia kerap menuliskan materi untuk sidang hingga menyisakan waktu tidur selama 1,5 jam.

"Saya menuliskan apa yang akan saya kemukakan dipersidangan. Kalau ternyata diundur saya kecewa juga yang mulia," kata Doni Salmanan melalui teleconference

Ditanya soal kondisi kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, Doni mengaku lambungnya masih bermasalah.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Doni Salmanan Tak Raup Keuntungan dari Korbannya

Namun masih bisa mengikuti persidangan secara virtual. Selama menjadi tahanan titipan di Lapas tersebut, Doni mengaku cukup mendapatkan jatah makan.

"Alhamdulilah makan cukup yang mulia, walaupun selalu mie rebus. Tapi Alhamdulilah saya nikmati yang mulia," jawab Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com