Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri di Garut Dianiaya Rekannya hingga Gendang Telinga Robek, Korban Dituduh Mencuri Ponsel

Kompas.com, 15 September 2022, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AH, seorang santri di Pesantren Persis 99 Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat dianiaya oleh tekmannya hingga gendang telinganya robek.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 dini hari. AH dianiaya karena dituduh mencuri jam tangan hingga ponsel milik santri lainnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Persis 99 Rancabango, Luthfi Lukman Hakim mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat pengurus santri menginterogasi korban terkait kasus dugaan pencurian.

Setelah 2,5 jam diinterogasi, AH tak mengakui perbuatannya walau bukti sudah ada. Disebutkan jika barang-barang hilang ditemukan di dalam lemari AH.

"Padahal bukti sudah ada, saksi sudah ada, tapi keukeuh tidak ngaku, akhirnya terjadilah tindakan seperti itu," tutur Luthfi ke wartawan pada Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Pengeroyokan Santri oleh Temannya di Garut, Berawal dari Dugaan Pencurian

Menurutnya penganiayaan tersebut murni spontanitas dari para santri lainnya.

"Itu murni spontanitas para santri, ketika pelaku yang diduga mencuri barang setelah ditanya selama 2,5 jam tidak ngaku," ujar Luthfi.

Luthfi mengaku, ada keterbatasan pihaknya dalam pengawasan hingga AH dianiaya oleh santri lainnya saat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Ia mengatakan dalam sidang yang dilakukan pengurus, santri tersebut mengaku telah mengambil jam tangan, ponsel yang sudah dijual dan satu ponsel lain yang dijadikan barang bukti.

"Jam tangan posisinya ada di rumahnya dan hari minggunya diserahkan ke pesantren, pihak orangtua pun mengganti hp yang dijual," katanya.

Baca juga: Kronologi Santri di Garut Dianiaya Teman Sendiri hingga Gendang Telinga Robek

Setelah kejadian tersebut, pengelola pesantren sempat mengumpulkan santri yang melakukan penganiayaan, korban dan para orangtua untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Orangtua korban sempat bertanya kepada korban apakah benar mencuri dan korban membenarkan melakukan pencurian.

"Kita semua yang hadir jadi saksi, orangtuanya juga mengetahui," jelasnya.

Saat ini, menurut Luthfi, pihaknya fokus pada upaya menjaga kondisi psikologis para santri yang menjadi korban dan pelaku penganiayaan.

Karena, menurutnya baik pelaku dan korban adalah anak-anak didiknya.

Baca juga: Rekonstruksi Tewasnya Santri Gontor, AM Sudah Tewas Saat Dinaikkan ke Becak

Setelah kejadian tersebut baik korban dan pelaku sudah rukun. Mereka juga mengikuti kegiatan bersama-sama seperti biasa. Sehingga kasus tersebut tak dilaporkan ke polisi.

"Pertemuan itu diakhiri dengan proses minta maaf oleh perwakilan santri dan saling memaafkan dengan pihak orangtua dan pelaku," ucapnya.

Pihak sekolah sempat mengirim surat ke orangtua korban setelah AH jarang masuk sekolah.

Menurutnya surat tersebut untuk mengetahui perkembangan korban, bukan untuk mengungkit kejadian sebelumnya.

"Kalau masalah bahasa administratif surat, memang bakunya seperti itu, karena susah mendatangkan orangtua," katanya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Dalami Dugaan Obstruction of Justice

Pihaknya juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di RS Intan Husada.

Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk ada robekan di gendang telinga.

Lutfi menjelaskan, korban sempat kembali sekolah dan mengikuti berbagai kegiatan pesantren meskipun tidak penuh.

"Kami memaklumi jika dalam bulan Agustus, korban tidak mengikuti secara penuh kegiatan di pesantren, mengingat kondisi kesehatannya, fokus kami saat itu supaya terwujud kerukunan para santri dalam masalah ini," ucap dia.

Ia juga menyayangkan sikap orangtua korban yang memilih menempuh jalur hukum setelah proses mediasi berjalan selama satu bulan.

Baca juga: Update Kasus Santri Gontor, 2 Tersangka Diperiksa, Penahanan Dilakukan Polda Jatim

Padahal menurutnya, masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan demi menjaga nama baik sekolah dan keluarganya.

Orangtua korban melapor penganiayaan yang diterima ke Polres Garut pada Minggu 11 September 2022.

Dia juga mengatakan permohonan maaf atas kejadian dalam sidang disiplin pada 31 Juli dini hari itu menurutnya murni merupakan kesalahan pihaknya sehingga menimbulkan korban kekerasan.

"Atas hal itu maka pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan santri kami di hadapan hukum dan kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau