Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Begini Tanggapan Warek Unpad

Kompas.com - 15/09/2022, 15:55 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Seleksi nasional berdasarkan prestasi

Seleksi nasional berdasarkan prestasi atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) meliputi prestasi akademik dan atau nonakademik dengan komponen penilaian:

- Rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian

- Nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi, paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

Komposisi komponen pertama dan kedua tersebut diatur kembali oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.

Baca juga: 3 Langkah Cegah Terjadinya Suap dan Gratifikasi di PTN Menurut Pengamat

Seleksi nasional berdasarkan tes

Seleksi nasional berdasarkan tes atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer yang meliputi:

- Tes potensi kognitif

- Penalaran matematika

- Literasi dalam bahasa Indonesia

- Literasi dalam bahasa Inggris

Seleksi nasional berdasarkan tes dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menjajal paling banyak dua kali seleksi tersebut.

PTN juga dapat menambahkan portofolio sebagai persyaratan program studi seni dan olahraga, atau syarat lain untuk program studi yang membutuhkan keterampilan spesifik.

Seleksi mandiri

Seleksi mandiri yang diselenggarakan PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Baca juga: Usai Kasus Suap Rektor Unila Terbongkar, Pengamat Sarankan Kemendikbud Ristek Kaji Ulang Seleksi Masuk PTN

Sebelum pelaksanaannya, PTN mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat yang paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:

a. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi atau fakultas.

b. Metode penilaian calon mahasiswa, yang terdiri atas:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com