Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Doni Salmanan, Sebut Tak Tahu Qoutex Ilegal dan Tak Mau Ganti Rugi Korban

Kompas.com - 01/12/2022, 17:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Terdakwa kasus penipuan platfrom investasi binary option Quotex, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (1/12/2022).

Dalam pleidoinya, Doni mengungkapkan awal mula terjerat persoalan hukum tersebut, lantaran adanya seseorang yang mengungkapkan bahwa rutinitas yang dilakukannya adalah penipuan.

Seseorang tersebut, kata dia, mengunggah video tersebut dan menyebarkannya di media sosial.

"Jadi awal mulainya bulan Februari 2022, videonya ramai di TikTok, Instagram, Facebook dan YouTube," katanya saat membacakan pleidoi secara daring di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Jaksa

Doni mengaku kaget,dengan video tersebut dan sempat langsung mengklarifikasi semua video tersebut.

"Video itu pernah saya klarifikasi, tapi tetap saja saya dianggap salah, saya merasa saya difitnah," ujarnya.

Tidak hanya itu, Doni mengakui dari video yang diunggahnya mendapatkan keuntungan sebanyak lima persen dari video yang disebarkannya.

Namun, ia mengklaim video yang dibuatnya itu bukan untuk mencari keuntungan semata, melainkan untuk mengedukasi masyarakat yang gemar trading.

"Saya merasa video yang saya buat tentang trading tersebut bukan untuk mencari keuntungan tapi untuk memberikan edukasi bagi masyarakat yang gemar terhadap trading," ungkapnya.

Baca juga: Pembacaan Nota Pembelaan Doni Salmanan Ditunda gara-gara Pengacara Belum Lengkapi Berkas

Doni menyangkal video yang dibuatnya berisi tentang berita bohong.

Ia menyebut, kala membuat video kerap berfikir keras agar para member bisa sukses trading.

"Saya tidak berniat memberikan berita bohong saat membuat video yang mengarahkan member di semua media sosial saya," terang dia.

 

Sejak mengenal trading, Doni mengaku tidak tahu bahwa platfrom tersebut merupakan platfrom ilegal.

Doni baru mengetahui, bahwa platfrom tersebut ilegal setelah dipanggil oleh sebuah lembaga dan tim penyidik.

Saat dipanggil, ia membenarkan diminta untuk menghapus video yang telah dibuatnya dan disebarkan ke media sosial.

"Saya sama sekali tidak tahu kalau aplikasi yang saya mainkan itu ilegal atau apa namanya, saya tidak mengetahui bahwa aplikasi tersebut setara dengan situs pornografi," bebernya.

Baca juga: Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara

Doni mengklaim, harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 70 miliar tersebut bukan hanya didapatkan dari hasil menjadi seorang afiliator saja, tapi ada yang didapat dari usaha lainnya.

Demi membuktikan kebenaran tersebut, Doni bersedia, agar hakim mau memeriksa semua keuangan miliknya.

"Saya merasa syok, harta kekayaan saya disita, padahal ada beberapa harta yang tidak dari aplikasi ini," terangnya.

Terakhir, dalam pleidoinya Doni menolak mengganti rugi kerugian yang dialami oleh korban.

Baca juga: Saksi Alhi Digital Forensik Periksa 29 Barang Bukti Digital Kasus Doni Salmanan, Ini Hasilnya

Pasalnya, Doni melihat setiap bukti transaksi korban hanya melalui screenshot dan kertas saja.

"Saya keberatan untuk mengganti rugi kerugian korban, karena saya tidak pernah melihat bukti transaksi, saya menginginkan para member membuka akun tersebut, saya khawatir kalau hanya bentuk kertas dan screenshot saja bisa di-edit, kemudian banyak korban yang mengatakan bahwa akunnya sudah tidak bisa dibuka," pungkasnya.

Sidang Doni Salmanan akan dilanjutkan, pada Senin (5/12/2022) dengan agenda pembacaan Replik dari JPU dan Kamis (8/12/2022) dengan agenda Duplik dari kuasa hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Bandung
Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Bandung
Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Bandung
Gunung Putri di Garut Terbakar

Gunung Putri di Garut Terbakar

Bandung
Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Bandung
Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Bandung
BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com