KOMPAS.com - Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta kepada masyarakat untuk merahasiakan identitas para korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Permintaan itu dilontarkannya agar para korban yang berusia 8 tahun hingga 12 tahun tidak dibully atau dirundung di lingkungannya.
"Jangan sampai (korban) kena olok-olok atau bullying di sekolahnya atau di lingkungannya ya," kata Rudy, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (2/6/2023).
Sebaliknya, Rudy mempersilakan kepada semua pihak terutama kepolisian untuk memublikasikan sosok pelaku.
Rudy mengatakan, pihaknya kini berupaya untuk memberi pelayanan yang dibutuhkan para korban, termasuk layanan penyembuhan trauma yang dialami anak-anak tersebut.
"Berkaca pada kasus Herry Wirawan, itu korban-korbannya sampai sekarang terjaga, bahkan ada yang sudah menikah, ada yang sudah bekerja dan lain-lain," ujar Rudy.
Sebelumnya, Aep Saepudin (50), guru ngaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah mencabuli 17 anak laki-laki yang merupakan muridnya.
Tindakannya diketahui setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya. Dari pengakuan korban itulah kemudian diketahui adanya belasan korban lainnya.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menyampaikan, Aep Saepudin telah ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Deni menjelaskan, polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka sembari menunggu hasil visum para korban.
"Kami belum bisa bilang begitu (adanya tindak sodomi), karena masih melakukan rangkaian penyidikan, yaitu masih menunggu hasil visum," ucap Deni.
Baca juga: Pria 40 Tahun di Tana Toraja Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Setelah melakukan kegiatan belajar-mengajar di rumahnya, Aep membujuk dan memaksa para korban untuk memenuhi hasratnya.
Usai melakukan perbuatannya, Aep kemudian mengancam para korban agar tak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.
"Kemudian setelah membujuk rayu, dia mengancam kepada anak-anak tersebut, yaitu mengancam dengan kalimat 'ulah bebeja ka sasaha bisi diarah' (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ungkap Deni.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengutuk aksi pencabulan yang dilakukan Aep kepada para korbannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.