Berselang, korban berhasil merebut senjata tajam salah satu pelaku dan melompat keluar untuk kemudian meminta pertolongan warga.
“Warga awalnya mengira saya pelakunya karena pegang pisau dan diteriaki begal oleh salah satu pelaku. Setelah polisi datang ke lokasi baru mereka percaya kalau saya korbannya,” ujar ibu dua anak ini.
Sebelumnya, seorang sopir taksi online perempuan asal Jakarta bernama Geyflin Trise (45) dibegal saat mengantar penumpang ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) dini hari.
Baca juga: Aksi Sadis Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Begal Taksi Online dan Tusuk Korban
Korban berhasil menggagalkan upaya perampasan mobilnya oleh dua pelaku perempuan yang masih berusia remaja tersebut, kendati harus mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Para pelaku berinisial NPD (17) dan NAM (18) dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.