Barang bukti tersebut akan digelar di Mapolda Jabar untuk dihitung dan dicek kembali apakah ada keterkaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Kita cek kembali terkait pada saat penyitaan seperti apa, kemudian keterkaitan dengan peristiwa seperti apa. Kita juga akan ke Subang juga untuk ambil bukti di sana dan kita gelarkan juga di sana," ucapnya.
Disinggung soal rencana rekonstruksi, Surawan mengatakan, hal ini tengah dikomunikasikan dengan pihak terkait yang terlibat.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah M Ramdanu menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).
Setelah menetapkan lima tersangka, penyidik kemudian menggeledah rumah seorang perwira polisi di Subang. Perwira tersebut juga dimintai keterangan.
Namun, hingga kini tidak Polda Jabar belum mau membuka identitas perwira tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.