Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Perempuannya Jadi Dalang Pembunuhan Suami di Karawang. Ayah Korban: Dari Awal Saya Curiga sama Dia

Kompas.com, 19 Januari 2024, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Keluarga Arif Sriyono, korban pembunuhan berencana yang didalangi istrinya dengan rekayasa pembegalan, membantah seluruh pernyataan pelaku Ossy Claranita Nanda Triar (32).

Sebelumnya kepada polisi, Ossy mengaku alasan dia membunuh suaminya itu karena sakit hati dan mendapatkan perlakuan KDRT serta tak pernah dinafkahi

Namu hal itu pun langsung dibantah ayah korban, Mulyono (55).

Mulyono mengatakan bahwa anaknya tidak akan melakukan hal tersebut. Menurutnya dia, putranya adalah orang yang sangat taat agama, pendiam, dan pekerja kelas.

"Tapi yang sangat kebangetan adalah istrinya sendiri sebagai dalang pembunuh. Dari awal saya sudah curiga sama dia," kata Arif di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Sosok Rizal Pembunuh Suami Ossy, Berawal dari Banyumas, Diajak ke Karawang untuk Kerja di Angkringan

"Alasan kemarin di konferensi pers di Polres Karawang yang kemarin disampaikan salah satu faktor ekonomi, faktor perselingkuhan, justru faktor ekonomi dia yang ngerusak ekonomi anak saya. Dia juga yang selingkuh," tambah dia.

Cerita perselingkuhan Ossy tak hanya didengar Mulyono dari sang anak. Tapi ia dan anaknya yang lain sempat memergoki perselingkuhan Ossy.

Saat itu anaknya, Arif Sriyono sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Justru yang tahu selingkuh saya sendiri sama adiknya almarhum. Waktu itu saya lagi nunggu (korban) drop , dia drop di rumah sakit, dia (Ossy) ini jalan ke rumah sakit juga sama pria lain," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berencana di Karawang, Awalnya Diajak Kerja Angkringan

"Beberapa bulan yang lalu anak saya yang nomor 3 adiknya Arif, ketika di tempatnya (rumah) Arif, dia melihat sendiri dengan mata kepala sendiri bahwa, ketika Arif lagi bekerja di Ossy bawa pria laki-laki lain ke rumah, " kata dia.

Mulyono sendiri meminta supaya para pelaku pembunuhan Arif Sriyono untuk dihukum mati.

"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati," kata Mulyono.

Bujuk rayu Ossy luluhkan eksekutor

Rizal, eksekutor pembunuhan yang dudalangi istri du Karawang tertunduk di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).KOMPAS.com/FARIDA Rizal, eksekutor pembunuhan yang dudalangi istri du Karawang tertunduk di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Polisi telah menangkap Rizal, eksekutor pembunuhan Arif, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dengan penangkapan Rizal ini, sejumlah fakta soal pembunuhan sadis yang didalangi Ossy pun mulai terungkap.

Rizal merupakan teman Pandu, adik Ossy yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bertemu dalam satu pekerjaan di sebuah bengkel motor di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau