Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Cinta Marbut di Masjid At-Taqwa, Jaminan Hari Tua hingga Umroh

Kompas.com - 21/03/2024, 18:01 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - "Marbut adalah ujung tombak pelayanan kemakmuran masjid, maka menjadi wajib hukumnya, dan otomatis berdosa kalau marbut tidak diperhatikan."

Begitu kata Ahmad Yani membuka obrolan pada Selasa (19/3/2024) siang.

Berangkat dari keyakinan itu pula, pria yang menjabat sebagai Ketua Harian DKM Masjid Raya At-Taqwa Cirebon ini menyebut Masjid Raya At-Taqwa memiliki regulasi khusus untuk marbut.

Dia mengatakan, pemahaman marbut sebagai ujung tombak harusnya menjadi prinsip banyak pihak. Hal itu tidak boleh diubah oleh pengurus DKM mana pun, dan harus dipegang teguh.

Pria yang juga menjabat sebagai dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini mengistilahkan marbut adalah orang yang betul-betul khidmat "ngopeni" (mengurusi) semua hal yang berkaitan dengan masjid dan mushola.

Baca juga: Kisah Sadikun, Perantau Asal Blora yang Kini Jadi Marbut Masjid Raya Palapa Baitus Salam

"Masjid nyaman, bersih, rapi, aman, itu karena marbut, kalau tidak ada yang memerhatikan mereka, lalu siapa? Ya kita, pengurus DKM. Sehingga dosa hukumnya DKM tidak memikirkan marbut," tegas Yani.

Kang Yani, sapaan akrabnya, juga mengungkap, kebanyakan pengurus DKM sebuah masjid, dan juga marbut-nya dikelola oleh orang-orang yang secara usia sudah lanjut.

Hal itu memberikan kesan, ada sebuah keengganan dan rasa tidak enak, untuk melakukan banyak hal terkait pengurusan masjid.

Nah, Masjid Raya At-Taqwa keluar dari pola pikir itu. Dia membuat proporsi yang harus dipenuhi yakni, 70 persen berusia muda dan produktif, serta 30 berusia purna.

Tak hanya soal usia, ada pula sejumlah regulasi, yakni sistem rekruitmen, tugas, dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan pengalaman kerja, waktu mengabdi, latar belakang pendidikan, serta keahlian.

Masjid Raya At-Taqwa memutuskan untuk menunaikan kewajiban membayar upah senilai UMK Kota Cirebon yakni Rp 2.533.038 sebagai honor pokok.

Baca juga: Selain Jadi Marbut dan Buka Warung Kelontong, Thohir Juga Ngojek untuk Bertahan Hidup

Lalu, ada tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) senilai satu kali honor pokok, dan ada juga tunjangan munggahan senilai Rp 750.000

"Yang unik baru baru ini adalah penerapan upah munggahan. Ini kami memikirkan, para marbut sibuk mengurusi jamaah masjid, agar mereka tidak risau dengan keluarga, kami pikirkan juga dan kasih honor munggahan sebelum masuknya bulan Ramadhan," kata Yani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com