Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Tewas Dibacok, 10 Pelajar di Cianjur Ditangkap, 2 Buron

Kompas.com - 29/06/2024, 11:31 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cianjur, Jawa Barat.

Sejauh ini, 10 pelajar yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut telah diamankan dan dua lainnya buron.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, para pelaku masih berstatus pelajar.

"Semuanya pelajar SMK. Sekolah yang berbeda dengan korban. Sebelumnya, 5 orang sudah kita diamankan dan kemarin ada lima lagi," kata Tono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Pelajar SMK di Cianjur Dicabok hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap

Disebutkan, kelima pelaku yang diamankan terakhir itu menyerahkan diri diantar keluarga dan orangtuanya masing-masing.

"Tinggal dua orang lagi, sedang kita kejar, statusnya DPO. Sebaiknya menyerahkan diri saja;" ujar dia.

Dikemukakan Tono, kasus kekerasan antar pelajar ini dipicu aksi saling ejek di media sosial hingga berujung tantangan untuk berkelahi.

Selain itu, juga dipicu iklim permusuhan antara sekolah korban dengan sekolah pelaku yang diwariskan secara turun temurun.

"Dipancing lagi dengan unggahan foto korban yang mengenakan seragam sekolah lain di Facebook miliknya," ujar Tono.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial RF (17) tewas dikeroyok segerombolan orang bermotor.

Baca juga: Pelajar SMK Tewas Dibacok Gerombolan Bermotor di Cianjur, 5 Orang Ditangkap

RF meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Sementara teman korban berinisial FG (17) menderita luka bacok di lengan bagian atas.

Aksi penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi di daerah Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Kamis (13/6/2024) malam.

Berselang waktu, lima orang di antara pelaku berhasil ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Para pelaku tindak pidana ini terancam penjara 15 tahun dengan pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHPidana tentang pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Karawang Tutup Sementara Pabrik Pupuk Usai 4 Pekerja Tewas Keracunan

Bupati Karawang Tutup Sementara Pabrik Pupuk Usai 4 Pekerja Tewas Keracunan

Bandung
Sepasang Kekasih Bunuh Pemberi Utang, Mayat Dibuang di Sukabumi

Sepasang Kekasih Bunuh Pemberi Utang, Mayat Dibuang di Sukabumi

Bandung
Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Polda Jabar Berdebat dengan Saksi Ahli

Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Polda Jabar Berdebat dengan Saksi Ahli

Bandung
Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Lupa Kasus ITB?

Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Lupa Kasus ITB?

Bandung
Saksi Ahli Menilai Pegi Korban Salah Tangkap, Polda Jabar: Tak Boleh Menyimpulkan

Saksi Ahli Menilai Pegi Korban Salah Tangkap, Polda Jabar: Tak Boleh Menyimpulkan

Bandung
Banyak PLUT yang Minim Aktivitas, Kemenkop-UKM Turun Tangan

Banyak PLUT yang Minim Aktivitas, Kemenkop-UKM Turun Tangan

Bandung
Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Bandung
Bertemu Desida Si Penulis Buku Pakai Kaki, Mensos Ajak Warga Ubah Nasib

Bertemu Desida Si Penulis Buku Pakai Kaki, Mensos Ajak Warga Ubah Nasib

Bandung
Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Ikut Tepuk Tangan tapi Ditahan

Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Ikut Tepuk Tangan tapi Ditahan

Bandung
Ahli Pidana Suhandi Cahaya Jadi Saksi Ahli untuk Pegi Setiawan

Ahli Pidana Suhandi Cahaya Jadi Saksi Ahli untuk Pegi Setiawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Sidang Praperadilan Berlanjut, Kuasa Hukum Pegi Hadirkan 5 Saksi dan 1 Saksi Ahli

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kuasa Hukum Pegi Hadirkan 5 Saksi dan 1 Saksi Ahli

Bandung
Alat Bukti Polda Jabar Menetapkan Pegi Jadi Tersangka Akan Diuji Hari Ini

Alat Bukti Polda Jabar Menetapkan Pegi Jadi Tersangka Akan Diuji Hari Ini

Bandung
Polda Jabar Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com