Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Kompas.com - 01/07/2024, 16:12 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2024, 3 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh mengalami perubahan jadwal ataupun stasiun pemberhentian.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, 3 perjalanan tersebut untuk KA Argo Parahyangan dan KA Baturraden Ekspres.

“Perubahan pola operasional sejumlah KA tersebut dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal perjalanan KA-nya,” ujar Ayep dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Kejati Jatim Menyidik Dugaan Korupsi pada Proyek Kereta Api PT INKA di Kongo

Berikut daftar KA yang mengalami perubahan operasional per 1 Juli 2024:

A Keberangkatan Stasiun Bandung

1. KA 43A Argo Parahyangan, berangkat Stasiun Bandung 05.25 WIB (sebelumnya berangkat pukul 06.00 WIB), dengan stasiun pemberhentian Cimahi, Bekasi, Jatinegara, Gambir (sebelumnya tidak berhenti di Jatinegara).

2. KA 39B Argo Parahyangan, berangkat Stasiun Bandung 11.30 WIB (tidak ada perubahan), dengan stasiun pemberhentian Cimahi, Bekasi, Jatinegara, Gambir (sebelumnya tidak berhenti di Bekasi dan Jatinegara).

Baca juga: Pria di Pematangsiantar Tewas Tertabrak Kereta, Warga: Dipanggil-panggil Tak Dengar

B. Kedatangan Stasiun Bandung

1. KA 180A Baturraden Ekspres, datang di Stasiun Bandung 04.45 WIB (sebelumnya datang pukul 02.40 WIB).

“Dengan adanya perubahan pola operasi ini diharapkan masyarakat terus menggunakan layanan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan selamat,” tutup Ayep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com