Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Kompas.com - 01/07/2024, 23:33 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Postingan foto seorang siswa SD berusia 8 tahun meminta bantuan polisi dengan mengirim sebuah surat.

Bocah itu bernama Ilham Ramadhan (8), siswa SDN Cikuya 1, Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia mengirimkan surat kepada polisi untuk minta ditemani mengambil rapor di sekolahnya.

Hal itu dilakukan Ilham lantaran sang ayah sudah pergi meninggalkan ibu dan dirinya sejak berumur 4 bulan.

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Anus, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

Dalam unggahan akun TikTok @tmcpolrestabandung, tampak bocah tersebut menulis surat dengan tulisan tangan.

Pihak kepolisian pun menuruti permintaan bocah itu dan mendampingi di kelas.

Tak hanya itu, Ilham juga diantarkan pulang ke rumahnya.

Baca juga: Tabrak dan Pukul Polisi, Dua Pelaku Pencurian di Surabaya Ditembak

Sebelumnya, surat itu ditulis Ilham dan sampai ke tangan polisi saat Polresta Bandung menjalankan program Goes to School di sekolahnya.

Surat tersebut sampai kepada Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria. Dia menceritakan, surat itu dititipkan ke wali kelas.

"Pada waktu kami datang ke sekolahnya Ilham di Soreang ini, ternyata salah satu wali kelasnya menyampaikan kepada kami, ada salah satu anak muridnya yang bernama Ilham membuat surat kepada polisi untuk dibantu ataupun ikut dalam pembagian raportnya," kata Galih dikutip dari Tribunnews, Senin (1/7/2024).

Bersama beberapa anggota lainnya, Galih bersedia menemani Ilham dengan datang ke sekolah saat pembagian raport.

"Kami menyanggupi (untuk datang mendampingi Ilham) dan betul saja pas waktu pembagian raport Ilham anak kelas 1 SD ini sedang sendiri, yang lain ditemani oleh orangtuanya," ujarnya.

Tak hanya mengambil raport, Galih dan personel lainnya juga mengantarkan Ilham pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, mereka disambut oleh ibu Ilham, Kokom Komala (47).

Galih mengungkapkan, ketika sampai dirinya merasa terenyuh lantaran mengetahui Ilham sudah ditinggalkan sang ayah sejak usia 4 bulan.

Tak hanya itu, kondisi rumah Ilham bisa terbilang mengkhawatirkan.

"Terus kami bertanya terkait Ilham ini, penyampaian dari ibunya dari usia 4 bulan Ilham sudah ditinggalkan oleh bapaknya," terang Galih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com