Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar: Arahan Dedi, Bantahan Jaswita, hingga Amarah Warga...

Kompas.com, 7 Maret 2025, 04:27 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Puncak Bogor kembali menjadi sorotan setelah wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak resmi disegel dan dibongkar pada Kamis (6/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran lingkungan dan izin operasional yang dinilai "berkontribusi" terhadap bencana banjir bandang di kawasan tersebut.

Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Petugas memasang plang larangan melintasi kawasan tersebut berdasarkan aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan wisata tersebut telah mengubah struktur alam dan lingkungan, yang menyebabkan banjir bandang beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Segel dan Langsung Bongkar Hibisc Fantasy Bogor, Dedi Mulyadi: Penyebab Banjir dari Sini

"Ini daerah kemiringan yang sangat tinggi. Terus kemudian di bawahnya ada sungai, airnya mengalir ke kampung itu. Jadi, banjir di kampung itu penyebabnya dari sini (Hibisc Jaswita)," ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita, yang merupakan BUMD Jabar, melanggar batas izin pembangunan.

Dari izin awal seluas 4.800 meter persegi, area yang dikembangkan mencapai 15.000 meter persegi, termasuk hingga ke pinggir sungai.

Ia memastikan bahwa pembongkaran dilakukan dengan alat berat yang telah dikerahkan.

Baca juga: Segel dan Bongkar Hibisc Fantasy Bogor, Dedi Mulyadi: Langgar Lingkungan, Lebihi Ketetapan

Tanggapan PT Jaswita 

Menanggapi pembongkaran ini, Direktur PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), Angga Kusnan, membantah tuduhan bahwa seluruh area 15.000 meter persegi digunakan untuk bangunan.

"Ada kesalahan informasi di masyarakat. Dari total luas itu, hanya 4.138,95 meter persegi yang digunakan untuk wahana permainan, sementara sisanya adalah ruang terbuka hijau, lahan parkir, dan taman," ucap Angga.

Ia juga menegaskan seluruh wahana di Hibisc Fantasy telah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kecuali tiga wahana yang izinnya masih dalam proses.

Meski demikian, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengubah kawasan tersebut menjadi wisata hutan dan telah menjanjikan kompensasi sebesar Rp 40 miliar untuk mengganti investasi yang telah dikeluarkan investor.

Baca selengkapnya: Hibisc Fantasy Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita: Ada Informasi Menyesatkan di Publik

Halaman:


Terkini Lainnya
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau