Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pengusaha Asal Bandung yang Ditemukan Tewas Terikat Kabel Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 22/08/2022, 17:31 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com– RN (43) alias Ujang, pembunuh Stefanus Adiya Lay, terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Stefanus ditemukan tewas di Jalan Raya Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (20/8/2022).

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ujang bakal dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Pelaku Sengaja Buang Mayat Terikat Kabel Listrik di Cisewu karena Dianggap Sepi

Selain  itu, Ujang juga terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

“Dengan total ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” jelas Wirdhanto di Markas Kepolisian Sektor Leles, Senin (22/8/2022).

Menurut Wirdhanto, pelaku melakukan tindakan pembunuhsan berencana karena kesal dengan korban yang tidak membayarkan gajinya.

“Berawal dari tersangka pada hari jumat meminta gajinya yang belum dibayarkan selama satu setengah bulan. Namun, respons korban malah marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka,” katanya.

Baca juga: Mayat Terikat Kabel Listrik Ternyata Pengusaha Asal Bandung, Dibunuh Sopirnya

Korban pun, saat itu sempat mengambil senjata api dari kamarnya yang belakangan diketahui hanyalah senjata air soft gun.

Saat korban turun dari kamar, pelaku langsung mengambil palu dan kemudian melemparkan mengenai wajah korban. 

Pelaku kembali menghantam wajah korban dengan palu hingga tidak sadarkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com