Namun, ia meminta publik bisa mengantisipasi adanya berita bohong terkait dengan anjuran atau informasi dalama sebuah platfrom.
Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Karyawan Sebut Terdakwa Kerap Berikan Analisis Trading
Dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, ia melihat adanya kontrol yang lepas dari pelaku usaha.
Menurutnya, hal tersebut tidak begitu sulit diantisipasi. Negara hanya tinggal menerapkan aturan terkait permainan tersebut.
"Itu perbuatan peruntung-untungan, seperti judi, lalu diblokir oleh pemerintah. Setelah diblokir gak boleh lagi," jelasnya.
Sejauh ini, Indonesia tidak memiliki aturan atau pernah mengeluarkan izin untuk platfrom serupa. Platfrom seperti ini, tergantung pada aturan yang ada pada satu negara.
"Jadi tergantung negaranya, misalnya di negara A bisa berjalan tuh, tapi di negara B gak bisa," ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya mengungkapkan bisa saja platfrom seperti quotex ada di Indonesia, hanya saja sesuatu yang ditawarkan harus sesuai.
"Apakah boleh trading, boleh, tapi semua ada aturan yang digunakan dan dipakai, yang tidak boleh adalah cara-caranya, kemudian asalkan yang ditawarkan itu harus sesuai barangnya," tutut dia.
Dalam keterangannya, Effendi juga menjelaskan posisi afiliator dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Menurutnya, afiliator dalam platfrom Quotex memiliki peran sebagai penyambung atau penghubung dari pihak satu ke pihak lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.