Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Saksi Ahli Sebut Doni Salmanan Bisa Dijerat UU ITE Terkait Berita Bohong

Kompas.com - 26/09/2022, 19:35 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Effendi Saragih (64), ahli pidana hukum Universitas Trisakti menjadi saksi ahli sidang kasus penipuan platfrom investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

Effendi mengatakan, dalam kasus penipuan Platfrom Quotex yang menjadi titik sorotan yakni berita bohong yang disampaikan terdakwa melalui akun YouTubenya.

Berita bohong, sambung dia, memiliki dampak serius terhadap masyarakat. Dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, terdakwa membuat konsumen merugi.

"Jadi berita bohongnya spesifik adanya konsumen. Berita bohong itu tidak sesuai dengan yang  sebenarnya, tidak sesuai dengan kenyataan, tapi disampaikan kepada orang lain, yang disampaikannya itu cenderung menyesatkan," katanya saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Doni Salmanan Beli BMW dan Mercedes-Benz Belasan Miliar Rupiah, Dijual Sebelum Jadi Tersangka

Kepada Hakim, Effendi menjelaskan, terdakwa bisa saja dijerat dengan Undang-Undang ITE, karena berita bohong yang disebarkannya.

Namun, dalam Undang-undang itu, kata Effendi, tidak dibahas secara detail penggunaan internet.

"Pasal 27 sampai 36 Undang-Undang ITE Tidak menyebut secara langsung pelarangan penggunaan internet, kalau ancaman pidananya ada di Pasal 45 sampai 51," beber dia.

Sejauh ini, lanjut dia, platfrom trading di Indonesia tidak memiliki ketentuan, artinya  tidak memiliki izin atau ilegal.

"Semua harus punya izin di Indonesia. Kalau mau punya usaha, harus punya izin dari negara. Kalau tidak ada izin, tidak boleh beroperasi," tutur dia.

Soal permainan yang ada dalam Platform Quotex, hal tersebut dikembalikan ke publik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 27 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Bandung
Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Bandung
Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Bandung
Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Bandung
Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Bandung
Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Bandung
Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Bandung
Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Bandung
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Bandung
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke