Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Fisik Pegi Perong dan Pegi Setiawan Jadi Alasan Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 01/07/2024, 14:25 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sementara itu, pengacara lainnya yakni Toni RM mengaku, pada sidang praperadilan selanjutnya akan dibawa bukti-bukti yang menyatakan kliennya berbeda dengan Pegi Perong.

Salah satunya yakni ciri-ciri yang tertera dalam selebaran DPO yang pernah di sebar oleh Polda Jabar.

"Itu akan jadikan bukti bahwa DPO-nya adalah dengan ciri rambut keriting, tinggal di Banjarwangunan. Yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting tapi lurus," tambah Toni.

Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Datang Saksikan Sidang Praperadilan di PN Bandung

Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan telah digelar di PN Bandung Kelas IA, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada sidang perdana ini, pihak pemohon mengajukan pengujian terhadap alat bukti yang dimiliki Polda Jabar dalam penahanan dan penahan Pegi Setiawan.

Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun agenda besok adalah mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar.

Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jabar karena diduga sebagai pelaku kejahatan dengan nama Pegi Perong.

Pegi Perong merupakan seorang buronan yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal di Cirebon.

Identitas Pegi Perong telah disebarkan melalui daftar pencarian orang (DPO) yang mencantumkan ciri-ciri fisik seperti rambut keriting dan alamat di Banjarwangunan, Kecamatan Mundu.

Namun, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki kesamaan ciri-ciri fisik dengan Pegi Perong dan berdomisili di Dusun Satu Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Mereka menilai penangkapan Pegi Setiawan sebagai bentuk ketidakcocokan prosedur oleh penyidik Polda Jabar.

Praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Jabar.

Sidang ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran mengenai identitas dan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus yang dituduhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
PKS Resmi Beri Rekomendasi Aep Syaepuloh Maju Pilkada Karawang 2024

PKS Resmi Beri Rekomendasi Aep Syaepuloh Maju Pilkada Karawang 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com