Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Kompas.com - 01/07/2024, 16:00 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar hearing dengan vendor makan-minum (mamin) serta agen perjalanan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Para perwakilan perusahaan mengaku menjadi vendor makan minum sejak 2019. Namun hingga 2024, Pemerintah Kota Sukabumi belum membayar lunas. 

Saat persidangan berjalan, salah seorang perwakilan CV curhat bahwa akibat utang yang tak kunjung dibayarkan Pemkot Sukabumi, rumah yang ia jaminkan kepada pihak bank diambang penyitaan. Selain itu, mereka didatangi debt collector.

Baca juga: Tagih Utang, Vendor dan Pedagang Bunga Demo di Depan Balai Kota Sukabumi

Ditanya awak media setelah hearing, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi sekaligus pimpinan sidang, Momi Soraya, mengatakan perusahaan tersebut meminjam uang ke bank untuk modal pengadaan makan dan minum. 

Akibat utang yang belum lunas, para vendor belum bisa membayar utang mereka kepada bank, sehingga rumah yang mereka jaminkan diambang penyitaan.

“Karena dia (CV) untuk mendapatkan dana pinjam ke bank, jaminannya rumah. Dari pihak bank (katanya) udah diserahkan ke pihak swasta, debt collector (juga) sudah bergerak,” kata Momi saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (1/7/2024) siang.

Baca juga: Pengakuan Sopir Bus yang Lindas 2 Anggota Drum Band di Sukabumi, Tak Berniat Kabur tapi...

Sebelumnya, puluhan orang termasuk CV tersebut sempat menggelar aksi. Mereka menuntut Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota Sukabumi membayar utang pengadaan makanan dan minuman anggaran 2019 dan 2020.

Saat aksi yang digelar Selasa (11/6/2024), koordinator aksi menyebut utang kepada vendor awalnya Rp 3,6 miliar. Namun sebagian sudah dibayar, hingga tersisa Rp 1,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com