Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepenggal Kisah Perjuangan Soekarno di Penjara Banceuy Bandung

Kompas.com - 01/07/2024, 18:01 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Kota Bandung, menjadi bagian dari perjalanan hidup presiden pertama Indonesia, Soekarno. Pria yang akrab disapa Bung Karno ini menghabiskan masa mudanya di Kota Kembang.

Salah satu memori perjalanan Bung Karno yang menjejak ialah Penjara Banceuy. Lokasinya di Jalan Banceuy Nomor 8A, Kota Bandung.

Penjara Banceuy dibangun pemerintah Belanda pada tahun 1877. Awalnya, penjara ini diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.

Baca juga: Tugu Soekarno di Palangkaraya: Daya Tarik, Letak, dan Rute 

Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter.

Awal mula bangunan ini jadi bagian bersejarah terjadi pada 29 Desember 1929.

Kala itu, Soekarno serta tiga rekan dari PNI yakni Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan.

Baca juga: Pemkot Malang Siapkan Jalan Soekarno-Hatta Jadi Destinasi Wisata Milenial

Dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat (2007), Soekarno menulis, penjara Banceuy adalah rumah tahanan bagi para penjahat kelas pepetek atau kelas bawah. Para sipir memberi ransum kepada para tahanan berupa nasi merah dan sambal.

Ia mengungkapkan, "pepetek tidur di atas lantai. Kami tahanan kelas yang lebih tinggi tidur lebih nyaman di atas ranjang besi yang lebarnya tidak cukup untuk satu orang dan dialas dengan tikar jerami setebal karton."

Penjara Banceuy juga disebut-sebut merupakan tipe penjara yang bakal menekan mental para tahanan sejak kali pertama mereka masuk sel.

Luasnya tidak lapang seperti sel-sel penjara hari ini yang bisa digunakan untuk rebahan dan memiliki sirkulasi udara dan cahaya yang cukup.

Sebagai gambaran, sel yang ditempati Bung Karno cuma seukuran panjang tubuh manusia dewasa. Ia menyebutnya "tak lebih dari peti mayat".

Di sinilah Bung Karno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian diberi nama Indonesia Menggugat.

Pledoi ini kemudian dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).

Pada tahun 1983 penjara Banceuy dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian penjara Banceuy ini dibongkar untuk dijadikan kompleks pertokoan dan disisakan hanyalah sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga.

Saat ini, Lapas Banceuy telah dipindahkan ke Jalan Soekarno Hatta Nomor 187A, dan berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan di bawah Kemankum HAM.

Adapun, bekas bangunan penjara di Jalan Banceuy Nomor 8A kini diubah menjadi pusat bisnis atau pertokoan melalui kerja sama pembangunan selama 30 tahun antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Interna Permai.

Pihak yang terlibat dalam pembangunan situs ini, karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, memutuskan untuk mempertahankan menara pengawas penjara sebagai warisan.

Bangunan bersejarah itu juga kini dikenang oleh masyarakat dan sejumlah wisatawan sebagai tempat wisata sejarah.

Jika anda sedang berada di sekitaran Jalan Banceuy, tak ada salahnya menyempatkan waktu untuk melihat bangunan bersejarah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com