Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Lupa Kasus ITB?

Kompas.com - 03/07/2024, 15:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Saat itu, para mahasiswa pun membeberkan tuntutannya kepada pihak rektorat ITB, yakni:

  1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa
  2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan
  3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga
  4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Berpotensi menjerat mahasiswa

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPR), Ubaid Matraji menilai, skema pembayaran UKT melalui pinjol adalah "pemerasan" dan berpotensi menjerat mahasiswa.

"Orang yang jelas-jelas tidak mampu itu punya hak dibantu, tapi ini tidak. Dibikin celah pinjol supaya mereka secara sistemik terbelit utang dan tidak bisa bayar, apalagi ada intimidasi. Itu seni pemerasan,” papar Ubaid kepada BBC News Indonesia, Jumat (26/1/2024).

Haramkan pinjaman berbunga untuk biaya pendidikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengharamkan pengambilan keuntungan atau bunga dalam pinjam-meminjam, baik secara online maupun offline, termasuk untuk kepentingan biaya pendidikan.

Baca juga: Pemerintah DIY Buka Opsi Olah Sampah di Depo Mandala Krida

Sebagai gantinya, Ketua MUI bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam menyatakan, pihaknya mendorong optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah untuk biaya pendidikan.

"Bila dirasa pembiayaan pendidikan terpaksa harus lewat akad utang, seharusnya lembaga penyalur utang tersebut tidak boleh mengambil bunga atau keuntungan," tegas Asrorun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/2/2024).

Skema cicilan Pinjol Danacita bagi Mahasiswa ITB

Dalam brosur Pinjol Danacita tertulis bahwa mahasiswa ITB dapat meminjam uang untuk pembayaran UKT dengan tenor 6 dan 12 bulan.

Pengajuan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor 12 bulan, mahasiswa harus mencicil sebesar Rp 1.291.667 per bulan.

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

Dalam peminjaman itu, pihak peminjam menanggung biaya persetujuan sebesar 3 persen dan biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen.

Selain itu, Danacita yang telah berdiri sejak tahun 2018 tidak hanya bekerja sama dengan ITB. Perusahaan ini juga ada di puluhan perguruan tinggi dan lembaga kursus untuk menyediakan pinjaman dana pendidikan.

Daftar perguruan tinggi dan lembaga kursus yang bekerja sama dengan Danacita bisa dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senyuman Pegi Setiawan Usai Bebas: Saya Sangat Bahagia

Senyuman Pegi Setiawan Usai Bebas: Saya Sangat Bahagia

Bandung
Keluar dari Tahanan, Pegi Berterima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo

Keluar dari Tahanan, Pegi Berterima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo

Bandung
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Tahanan Polda Jabar

Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Tahanan Polda Jabar

Bandung
Masjid Sejuta Pemuda, Tempat Ibadah dengan Layanan ala Kafe di Sukabumi

Masjid Sejuta Pemuda, Tempat Ibadah dengan Layanan ala Kafe di Sukabumi

Bandung
Polda Jabar Pastikan Patuh dengan Putusan Praperadilan Pegi

Polda Jabar Pastikan Patuh dengan Putusan Praperadilan Pegi

Bandung
Seorang Pria Ditemukan di Jembatan Bogor, Diduga Gantung Diri

Seorang Pria Ditemukan di Jembatan Bogor, Diduga Gantung Diri

Bandung
Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga 'Vina Cirebon': Tangkap Pelaku Asli

Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga "Vina Cirebon": Tangkap Pelaku Asli

Bandung
Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Bandung
Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Bandung
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Bandung
Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Bandung
Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Bandung
Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Bandung
Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Bandung
Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com