Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Lupa Kasus ITB?

Kompas.com - 03/07/2024, 15:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendukung mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Muhadjir mengatakan, mahasiswa tidak dilarang meminjam uang melalui pinjol resmi selama dananya tidak untuk disalahgunakan.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" kata Muhadjir, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja. Kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan, itu (salah) orangnya," sambungnya.

Dia pun mencontohkan salah satu universitas di Jakarta yang telah bekerja sama dengan pinjol untuk membantu mahasiswa.

Baca juga: 6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

Meski begitu, dia meminta agar pernyataannya ini tidak disalahartikan.

"Soal penilaian kan bisa macam-macam, kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos, ditafsirkan penjudi dapat bansos. Itu penilaian yang menyesatkan," tandasnya.

Kasus ITB gandeng Pinjol

Institut Teknologi Bandung (ITB) sempat menyediakan skema pembayaran UKT berupa cicilan plus bunga melalui platform pinjaman online (pinjol) Danacita.

Kala itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menyampaikan, layanan peminjaman tersebut merupakan upaya ITB untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas.

"ITB bekerja sama dengan lembaga nonbank yang sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," ujar Naomi, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Saksi Ahli Menilai Pegi Korban Salah Tangkap, Polda Jabar: Tak Boleh Menyimpulkan

"ITB tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan azas akuntabilitas dalam penyelenggraan pendidikan," imbuhnya.

Kebijakan pihak ITB itu pun mendapat penolakan. Sejumlah Mahasiswa ITB menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor rektornya, di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (29/1/2024).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran UKT menggunakan skema pinjol.

Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', serta 'Institut tapi Pinjol'.

"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju tidak?" tanya Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, yang dijawab "tidak" secara serentak oleh massa aksi.

Baca juga: Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com