Meski begitu, ibrahim belum dapat mengungkapkan hubungan orang tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Data ini kita tidak ekspos ya karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ucapnya.
Ibrahim hanya mengungkapkan bahwa S ikut ke salah satu kapal yang berlayar dari Cilacap ke Kalimantan.
S kemudian diamankan pada 2 Agustus 2022 usai kapalnya berlabuh di Muara Angke, Jakarta Utara.
Sebelumnya diberitakan, Warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada 18 Agustus, 2021.
Dalam perjalanannya, Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.