BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) di Muara Angke, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
ABK berinisial S diduga dalam tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Belum diketahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa
Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan, saat ini ABK itu masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Rabu (11/8/2022).
Pemeriksaan ini pun dilakukan untuk mengungkap alibi dari S pada kaitan kasus tersebut
"Pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi," ucapnya.
Menurut Ibrahim, S merupakan satu ABK salah satu kapal yang berlayar ke wilayah Kalimantan.
"Dia ikut di kapal, statusnya mungkin sebagai anak buah kapal tapi bukan anak buah kapal tetap, hanya ikut di kapal tersebut," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.