Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/03/2023, 12:42 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Henry Hernando, terdakwa pembunuh purnawirawan TNI Muhamad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, divonis 20 tahun penjara.

Vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Vici Valentino di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (28/3/2023).

Majelis hakim memvonis terdakwa dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana, sesuai dengan pasal primer yang didakwakan kepada terdakwa, maka majelis memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman 20 tahun penjara," katanya saat membacakan dakwaan.

Baca juga: Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dituntut Hukuman Mati

Menanggapi putusan itu, terdawa Hendry Hernando mengatakan akan berpikir-pikir dahulu dan berencana akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

Hal itu disampaikan terdakwa langsung dari Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong melalui aplikasi Zoom.

"Terkait putusan yang dibacakan saya akan berfikir-fikir dengan keluarga terkait vonis hukum," kata terdakwa.

Henry Hernando Terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Muhamad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat di vonis 20 tahun. Vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Vici Valentino, di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (28/3/2023).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Henry Hernando Terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Muhamad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat di vonis 20 tahun. Vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Vici Valentino, di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, usai pembacaan putusan, pengacara korban Muchtar Lubis mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim.

Ia mempertanyakan mengapa hakim tidak menjatuhkan hukuman mati.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Putri Korban Minta Keadilan

Padahal, tindakan terdakwa dari keterangan saksi, video CCTV, hingga rekonstruksi sudah jelas bahwa terdakwa melakukan pembunuhan berencana.

"Semuanya jelas, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilalui, dia (terdakwa) lebih sadis dari Sambo. Dalam hitungan detik sudah mendarat berkali-kali tusukan itu, terus korban sempet kabur masih dikejar juga, kenapa enggak hukuman mati," kata Muchtar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com