BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak delapan remaja ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Gang Abadi, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024) pukul 07.00 WIB.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti senjata tajam jenis pedang.
Baca juga: Kapolda Sumbar Akui 17 Anak Buahnya Langgar Kode Etik Saat Tangkap Pelaku Tawuran
"Tim operasi pekat mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Dua di antara mereka kedapatan membawa pedang," kata Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah MIA (19), RR (18), FM (17), MF (16), RKA (17), RS (21), MD (16), dan AA (14).
Delapan remaja ini merupakan pelajar yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Dua barang bukti pedang disita dari tangan mereka.
Menurut Iwan, barang bukti tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran antar geng motor pada Minggu pagi.
Dalam penangkapan ini, warga setempat juga turut membantu mengamankan saat di lokasi kejadian.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa dua senjata tajam pedang," ujarnya.
Iwan mengatakan, kedua senjata tajam ini dibawa oleh MIA (19) dan RR (18).
Baca juga: 6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit
Iwan menambahkan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal di wilayah Ciomas.
Kini, delapan remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek Ciomas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua sudah dalam proses hukum dan selanjutnya pemeriksaan, penyelidikan, dan pendalaman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.