Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Anggota BNN Tasikmalaya: Kami Rasakan Pandangan Negatif dari Masyarakat

Kompas.com - 13/04/2023, 10:57 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Buntut viralnya unggahan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang bercap dan bertandatangan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada salah satu perusahaan bus, anggota BNN Kota Tasikmalaya mengaku merasakan dampaknya.

"Tentu kami rasakan pandangan negatif dari masyarakat atas kasus ini. Kami sebagai anggota sangat merasakan hal itu," ujar Sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, pandangan negatif dari masyarakat tersebut merupakan hal yang tak diinginkan dan tak pernah terbayangkan olehnya.

"Selama ini kami tak tahu ada keluar surat permintaan THR itu. Makanya waktu itu saya meminta sejumlah wartawan bertanya langsung kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim," ucapnya.

Baca juga: Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Mainan

Foto viral BNN Tasikmalaya minta THR

Setelah foto surat tersebut beredar di media sosial, akun Instagram BNN Kota Tasikmalaya dihujani komentar negatif dari warganet.

Dalam surat itu tertulis permintaan THR bagi 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya."

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut. Namun, surat itu sudah dicabut karena adanya kesalahan.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com